PELAYANAN ADMINISTRASI DESA

Klik salah satu layanan untuk melihat syarat dan prosedurnya.

Syarat:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pengantar RT/RW

Prosedur:

  1. Pemohon membawa berkas ke kantor desa
  2. Verifikasi oleh petugas
  3. Pembuatan surat
  4. Penandatanganan kepala desa
  5. Pengambilan dokumen

Syarat:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pengantar RT/RW
  • Data pendukung lain jika diperlukan

Prosedur:

  1. Pemohon melapor ke kantor desa
  2. Pemeriksaan kondisi dan dokumen
  3. Penerbitan SKTM
  4. Penandatanganan kepala desa
  5. Dokumen diserahkan kepada pemohon

Syarat:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Pengantar RT/RW
  • Alamat dan jenis usaha

Prosedur:

  1. Pemohon mengajukan permohonan
  2. Petugas mengecek keberadaan usaha
  3. Pembuatan SKU
  4. Penandatanganan kepala desa
  5. Penyerahan SKU kepada pemohon
Ekonomi Lokal

UMKM Delegtukang

Produk lokal berkualitas dari desa kita.